Perencanaan Administrasi Usaha Kerajinan dari Bahan Limbah
Berbentuk Bangun Datar
Apakah kalian pernah melakukan bisnis atau usaha? Apabila pernah, bagaimana
cara menyiapkan administrasi untuk usaha tersebut? Apabila kalian ingin membuka
usaha, kalian harus menyiapkan semua aspek administrasi yang berkaitan dengan
usaha tersebut. Materi berikut ini akan membahas tentang perencanaan administrasi
usaha produk kerajinan dari bahan limbah berbentuk bangun datar.
Menurut pendapat Prof. Dr. S. Prajudi Atmosudirjo, S.H., administrasi adalah
proses dan tata cara kerja yang terdapat pada setiap usaha, baik usaha kenegaraan
maupun swasta, usaha sipil maupun militer, atau usaha besar maupun kecil.
Pencatatan semua kegiatan usaha yang diperlukan bagi kelancaran dan pengelolaan
perusahaan merupakan tugas administrasi. Tugas tersebut meliputi pencatatan data
data transaksi bisnis, keuangan, produksi, persediaan produksi, dan lain-lain. Adapun
maksud dan tujuan dari adanya administrasi adalah agar wirausahawan dapat:
a. memonitor kegiatan administrasi perusahaannya,
b. mengevaluasi kegiatan-kegiatan pengorganisasian perusahaannya,
c. menyusun program pengembangan usaha dan kegiatan pengorganisasian
perusahaannya, dan
d. mengamankan kegiatan-kegiatan usaha dan organisasi perusahaannya.
Perencanaan administrasi usaha kerajinan pada dasarnya terdiri dari perizinan
usaha, surat-menyurat, pencatatan transaksi barang/jasa, pencatatan transaksi
keuangan, dan pajak pribadi serta pajak usaha.
a. Perizinan Usaha
Di Indonesia, pendirian usaha diatur oleh Undang-Undang, yaitu melalui
Peraturan Daerah dan Peraturan dari Departemen Perdagangan serta Departemen
atau Instansi yang terkait dengan bidang usaha yang dijalankan.
Surat-surat harus yang disiapkan ketika akan membuka usaha sebagai berikut.
1) Surat Izin Gangguan (HO) dan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) Kedua surat izin ini dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari SITU-HO, diantaranya:
a) mempermudah permohonan Surat Izin Usaha Perdagangan,
b) dapat menjadi sarana untuk minta ganti rugi apabila tempat usaha mengalami penggusuran atau pemindahan lokasi,
c) memperoleh jaminan perlindungan keamanan, dan
d) dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman modal di bank.
2) Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) SIUP adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha
perdagangan. Untuk memperoleh SIUP, perusahaan harus mengisi surat permohonan SIUP yaitu berupa formulir permohonan izin yang diisi oleh perusahaan yang memuat data-data perusahaan untuk memperoleh Surat Izin Usaha Perdagangan Kecil/Menengah/Besar.
b. Surat Menyurat
Kegiatan surat-menyurat adalah salah satu kegiatan dalam bentuk hubungan dengan pihak lain, seperti pemasok dan pelanggan. Jenis surat yang digunakan dalam kegiatan usaha disebut juga dengan surat niaga. Surat niaga dimulai dengan pembukaan yang tepat dan menarik kemudian diikuti dengan pengutaraan masalah secara jelas dengan tetap memberikan sikap ramah, sopan, dan simpatik. Jenis surat niaga sebagai berikut. Surat perkenalan
7) Surat permintaan penawaran
8) Surat penawaran
9) Surat pemesanan
10) Surat pemberitahuan pengiriman barang
11) Surat pengaduan
12) Surat pengiriman pembayaran
c. Pencatatan Transaksi Barang/Jasa
Secara umum, bukti transaksi perusahaan terbagi menjadi dua, yaitu bukti
transaksi intern dan bukti transaksi ekstern.
1) Bukti transaksi intern Bukti transaksi intern adalah bukti transaksi yang dibuat oleh dan untuk
intern perusahaan. Adapun bukti transaksi intern adalah sebagai berikut.
a) Bukti kas masuk, yaitu tanda bukti bahwa perusahaan telah menerima uang secara tunai, misalnya pembayaran tagihan dari perusahaanlain.
b) Bukti kas keluar, yaitu tanda bukti bahwa perusahaan telah
mengeluarkan uang tunai, misalnya pembayaran gaji, pembayaran
utang, atau pengeluaran-pengeluaran lainnya.
2) Bukti transaksi ekstern
Bukti transaksi ekstern adalah bukti transaksi yang berhubungan dengan
pihak luar. Bukti transaksi ekstern sebagai berikut.
a) Faktur
Faktur yaitu tanda bukti pembelian atau penjualan secara kredit.
Faktur dibuat oleh penjual dan diberikan kepada pihak pembeli.
b) Kuitansi
Kuitansi adalah bukti penerimaan sejumlah uang yang ditandatangani
oleh penerima uang dan diserahkan kepada yang membayar sejumlah
uang tersebut.
c) Nota
Nota yaitu bukti atas pembelian sejumlah barang secara tunai. Nota
dibuat oleh pedagang dan diberikan kepada pembeli.
d) Nota debet
Nota debet merupakan bukti transaksi pengiriman kembali barang
yang telah dibeli, yang berisi informasi pengiriman kembali barang
yang rusak atau tidak sesuai dengan pesanan atau permintaan
pengurangan harga. Bukti ini dibuat oleh pihak pembeli.
e) Nota kredit
Nota kredit merupakan bukti transaksi penerimaan kembali barang
yang telah dijual atau bukti persetujuan dari pihak penjual atas
permohonan pembeli untuk pengurangan harga barang karena
sebagian barang rusak atau tidak sesuai dengan pesanan. Bukti ini
dibuat oleh pihak penjual.
f) Cek
Cek yaitu surat perintah yang dibuat oleh fhak yang mempunyai
rekening di bank, agar bank membayar sejumlah uang kepada pihak
yang namanya tercantum dalam cek tersebut.
d. Pencatatan Transaksi Keuangan
Transaksi keuangan dicatat dalam laporan keuangan yang disusun secara berkala. Berdasarkan standar akuntansi keuangan tahun 2007, laporan keuangan terdiri dari empat item sebagai berikut.
1) Laporan laba rugi
Laporan laba rugi adalah laporan yang menunjukkan kemampuan
perusahaan untuk menghasilkan keuntungan pada suatu periode
akuntansi atau satu tahun. Laporan laba rugi terdiri dari pendapatan dan
beban usaha.
2) Laporan perubahan modal
Laporan perubahan modal adalah laporan yang menunjukkan perubahan
modal pemilik atau laba yang tidak dibagikan pada suatu periode
akuntansi karena adanya transaksi usaha selama periode tersebut.
3) Neraca
Neraca adalah dafar yang memperlihatkan posisi sumber daya perusahaan,
serta informasi tentang asal sumber daya tersebut. Neraca terbagi dua sisi,
yaitu sisi aktiva dan sisi pasiva. Sisi aktiva merupakan dafar kekayaan
perusahaan pada suatu saat tertentu. Sedangkan sisi pasiva menunjukkan
sumber dari mana kekayaan itu diperoleh.
4) Laporan arus kas
Laporan arus kas adalah laporan yang menunjukkan aliran uang yang
diterima dan digunakan perusahaan di dalam satu periode akuntansi,
beserta sumber-sumbernya.
e. Pajak
Setiap wajib pajak harus memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), yaitu
nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi
perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda mengenal diri atau identitas wajib
pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar